Viral Dugaan Pelecehan Al-Qur’an di Malingping Lebak, Tokoh Agama Desak Penegakan Hukum Tegas
LEBAK, iNewsBanten — Video yang diduga memperlihatkan tindakan pelecehan terhadap Al-Qur’an viral di media sosial dan memicu kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Lebak Selatan, Banten.
Dalam video tersebut, dua orang wanita diduga terlibat dalam aksi yang dinilai tidak pantas terhadap kitab suci umat Islam. Salah satu di antaranya bahkan terlihat dipaksa bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Peristiwa ini sontak menimbulkan kemarahan publik.
Tokoh agama setempat, Kiai Hotib, yang merupakan pengurus organisasi Islam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malingping, menyampaikan kecaman keras atas kejadian tersebut saat dihubungi pada Sabtu (11/4/2026).
“Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melukai hati nurani umat Muslim. Kitab suci yang sangat dihormati justru diinjak dan dipertontonkan di media sosial. Ini bukan perbuatan main-main,” tegasnya.
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan memproses kasus tersebut secara serius.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan tegas. Kami juga akan mengawal proses hukumnya agar berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Kiai Hotib menambahkan bahwa persoalan ini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat dan berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani dengan bijak.
Hingga saat ini, pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan fakta sebenarnya di balik video yang beredar, sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi