Ratusan Warga Lebak Diduga Tertipu Promo Umrah Murah, Kerugian Capai Ratusan Juta
LEBAK, iNewsBanten — Ratusan warga di Kabupaten Lebak, Banten, diduga menjadi korban penipuan berkedok promo umrah murah yang ditawarkan sebuah biro perjalanan bernama Omsu Travel. Para korban telah menyetor dana puluhan juta rupiah, namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan. Sabtu, (18/04/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 35 jemaah mengalami kerugian mencapai Rp728 juta. Travel yang dipimpin pria berinisial OS tersebut juga diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan umrah.
Secara keseluruhan, jumlah korban diperkirakan menembus lebih dari 200 orang. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Cimarga, Bojongmanik, Gunungkencana, dan wilayah sekitarnya.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan paket umrah dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang. Promosi dilakukan melalui jaringan tokoh masyarakat dan perantara yang dipercaya warga, sehingga banyak calon jemaah tergiur dan akhirnya menyetor uang.
Namun, janji keberangkatan yang semula dijadwalkan pada November 2025 terus mengalami penundaan. Jadwal bergeser ke Desember, lalu Januari 2026, hingga akhirnya tak pernah terealisasi.
Salah satu korban berinisial D mengaku telah menyetor Rp43 juta untuk dirinya dan sang istri. Ia dijadwalkan berangkat pada 27 Januari 2026, tetapi hingga kini keberangkatan tersebut tidak pernah terwujud.
“Awalnya komunikasi lancar, tapi setelah lewat jadwal, mereka mulai sulit dihubungi sampai akhirnya hilang kontak,” ujarnya.
Para korban sempat bertemu dengan terduga pelaku yang dikenal dengan nama Om Pel di Polsek Gunungkencana. Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui tidak mampu memberangkatkan jemaah dan berjanji akan mengembalikan uang paling lambat 31 Maret 2026. Namun, janji tersebut juga tidak dipenuhi.
Korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta membantu mengembalikan kerugian mereka. Mereka juga masih berharap bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Harapan kami ada kejelasan. Minimal uang kembali atau kami tetap bisa berangkat,” kata D.
Di tengah kasus ini, muncul dugaan bahwa dana jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan properti. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini juga menyeret sejumlah perantara yang sebelumnya menjadi penghubung antara travel dan warga. Mereka kini mendapat tekanan dari para korban karena dianggap turut bertanggung jawab, meski sebagian mengaku juga menjadi korban.
Sejumlah korban diketahui telah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak sejak 24 Januari 2025. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian serta pihak travel yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penipuan ini.
Editor : Mahesa Apriandi