Berkedok Warkop, Markas Prostitusi di Periuk Tangerang Digerebek Aparat
SERANG, iNewsBanten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan tindakan tegas dengan membongkar praktik hiburan malam ilegal yang bersembunyi di balik kedok warung kopi sederhana di wilayah Kecamatan Periuk.
Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat menjadi sarana praktik asusila di lingkungan mereka.
Aparat penegak perda segera melakukan pemetaan sebelum akhirnya menerjunkan personel untuk menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung. Mengenai hal ini, Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat demi menjaga ketertiban.
"Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tempat karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi," ujar Mulyani pada Rabu (15/4/2026).
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan berbagai fasilitas hiburan malam yang sengaja disembunyikan di bagian dalam warung, mulai dari peralatan karaoke hingga tumpukan botol minuman beralkohol.
Mulyani menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Peraturan Daerah terkait pelarangan pelacuran dan peredaran miras di Kota Tangerang. "Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, serta pemilik usaha akan dimintai keterangan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan," tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang memastikan tidak akan mentoleransi pengusaha yang menyalahgunakan izin usaha untuk kegiatan yang melanggar norma hukum. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu yang terjaring untuk diberikan pembinaan oleh dinas sosial.
Aksi penertiban serupa direncanakan akan terus dilakukan secara mendadak guna memberikan efek jera bagi pemilik modal yang mencoba mengelabui petugas dengan usaha berkedok warung kecil.
Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Editor : Mahesa Apriandi