Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pewarta Tangerang Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Ibu di Curug Tangerang, Polisi Tangkap Anak Tiri Korban

Minggu, 19 April 2026 | 14:11 WIB
  • author sultan tanjung
Kasus Kematian Ibu di Curug Tangerang, Polisi Tangkap Anak Tiri Korban
Polres Tangerang Selatan menangkap NS (25) terkait kasus kematian seorang ibu bernama Widyastuti (46). (Foto: Sultan Tanjung).

Tangerang, iNews Banten - Polres Tangerang Selatan menangkap NS (25) terkait kasus kematian seorang ibu bernama Widyastuti (46), yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, tersangka diringkus saat berada di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/4/2026).

"Didapati memang yang bersangkutan, setelah melakukan tindak pidana tersebut, sempat berupaya melarikan diri dengan membawa kendaraan motor milik bapaknya dan handphone," ujar Wira, Sabtu (19/4/2026).

Dalam operasi penangkapan itu, para petugas mendapati perlawanan dari terduga pelaku. Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke kaki NS untuk melumpuhkannya.

"Dari situ kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," tuturnya.

Sementara, motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh NS terhadap ibu tirinya itu dilatarbelakangi cekcok masalah pribadi. Peristiwa berawal saat tersangka meminjam handphone milik korban, namun ditolak.

Penolakan itu memantik emosi tersangka sehingga nekat menghabisi nyawa ibu tirinya dengan pisau dan palu.

"Pada saat itu korban sedang memotong sayur, kemudian tersangka datang untuk meminjam HP, namun tidak diberikan oleh korban," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Wira mengungkapkan, terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Kami temukan bahwa tersangka positif urin, yaitu mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka NS dijerat dengan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu bernama Widyastuti (46) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2026) malam. Korban diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang baru pulang bekerja. Berdasarkan foto yang beredar, korban ditemukan tewas di atas kasur dengan luka di bagian kepala.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut