get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Reyot Warga Cibeber Cilegon Kini Layak Ditinggali, Harapan Baru Hadir untuk Keluarga Syairi

Jaga Keselamatan Warga, Satlantas Polres Cilegon Tindak Supir Truk yang Langgar Aturan Operasional

Senin, 11 Mei 2026 | 18:41 WIB
header img
Puluhan truk langgar aturan jam operasional, ditindak tegas oleh satlantas polres Cilegon (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Polda Banten melakukan penindakan terhadap sejumlah truk bermuatan barang yang melanggar aturan jam operasional. Penertiban tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan.

‎Sejumlah truk bermuatan pasir dan batu belah dihentikan petugas Satlantas Polres saat melintas di kawasan jalan lingkar selatan pada jam larangan operasional kendaraan angkutan berat, operasi penertiban tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta memberikan sanksi tilang kepada sopir yang terbukti melanggar aturan.

‎Kasat Lantas Polres menyebutkan, penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat.

‎"Selain melakukan penilangan kami juga memberikan imbauan kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional kendaraan barang sesuai peraturan daerah yang berlaku," ujar Kapolres Cilegon  melalui Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H.

‎Kasat Lantas Polres Cilegon juga mengungkapkan, pengaturan jam operasional truk tambang merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

‎"Karena truk tambang dengan muatan besar memiliki potensi risiko tinggi apabila beroperasi bersamaan dengan jam sibuk, seperti pagi saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah, serta sore hari saat arus pulang. Oleh karena itu, pembatasan jam operasional menjadi upaya preventif untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan lalu lintas," tegasnya.

‎Lebih lanjut AKP Ridwan menjelaskan, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pengemudi truk tambang untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan, kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

‎"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi, laporkan dan viral kan apabila terdapat truk tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut