Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat Dugaan Penculikan Aktivis, Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Kekerasa
LEBAK, iNewsBanten.id – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun. Dalam konferensi pers di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebak, Senin (20/7/2026), Juwita membantah seluruh tuduhan tersebut.
Juwita menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun maupun kelompok mana pun untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap Uun.
"Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh orang maupun kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun," tegas Juwita.
Menurutnya, persoalan bermula dari pesan WhatsApp pribadi yang dikirim Uun kepadanya. Juwita mengaku isi pesan tersebut menggunakan bahasa yang dinilai tidak beretika sehingga ia menceritakannya kepada sang suami saat sedang makan bersama.
"Saya hanya bercerita kepada suami karena menurut saya bahasa WA tersebut kasar. Suami hanya meminta melihat isi pesannya. Setelah itu tidak ada komunikasi lanjutan dengan pihak lain," ujarnya.
Juwita juga memastikan dirinya tidak pernah menghubungi ataupun memberikan instruksi kepada organisasi masyarakat maupun pihak lain terkait persoalan tersebut.
Menanggapi pertanyaan mengenai kedekatannya dengan Ormas Jaya Jati, Juwita mengakui dirinya memang tercatat sebagai pengurus organisasi tersebut sejak sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak.
"Saya bergabung di Jaya Jati sebelum menjadi anggota dewan karena diminta membantu di bidang kesehatan. Tujuannya untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk hal-hal seperti yang dituduhkan," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan keanggotaannya di organisasi tersebut tidak memiliki hubungan dengan dugaan penculikan maupun penganiayaan terhadap Uun.
"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan ormas tersebut terkait persoalan ini. Saya juga tidak tahu mereka bergerak atas dasar apa," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Juwita mengungkapkan persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi secara kekeluargaan. Menurutnya, hasil mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani para pihak dengan disaksikan saksi dari kedua belah pihak serta aparat kepolisian setempat.
Ia menjelaskan, kedatangannya bersama keluarga ke rumah pihak terkait dilakukan untuk memberikan klarifikasi karena menganggap persoalan telah selesai secara kekeluargaan.
"Kalau niat baik kami justru dianggap mengganggu, kami mohon maaf. Tujuan kami hanya ingin memberikan penjelasan," ucapnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang sama, kuasa hukum Juwita dari Acep Saefudin and Partners menyatakan telah resmi ditunjuk untuk mendampingi Ketua DPRD Lebak dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum menyatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Banten dan berharap seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
"Kami mendukung proses hukum di Polda Banten agar semuanya menjadi terang benderang. Tuduhan bahwa Ibu Ketua DPRD memerintahkan tindakan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.
Pihak kuasa hukum juga memastikan Juwita Wulandari akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik apabila dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Katanya
Editor : Mahesa Apriandi