Tiga Remaja Ditangkap Polisi Saat Balap Liar di Jalur Anyer-Carita
SERANG, iNewsBanten.id — Aksi balap liar yang melibatkan puluhan remaja dibubarkan polisi di Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita, Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (20/9/2026) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, tiga remaja berhasil diamankan bersama sepeda motor mereka. Sementara sekitar 25 remaja lainnya langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.
Penertiban dilakukan personel Polsek Cinangka melalui patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan.
Kapolsek Cinangka AKP Romizal mengatakan, patroli awalnya dilakukan dengan menyisir Jalan Raya Palima-Cinangka hingga pertigaan Teneng, Desa Cinangka. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar.
Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas kemudian melanjutkan patroli ke kawasan Pasauran. Dari hasil komunikasi dengan pemilik warung dan warga setempat, polisi memperoleh informasi bahwa aksi balap liar justru sering berlangsung di wilayah Desa Umbul Tanjung.
“Warga mengatakan kalau di sini, di jalan Desa Pasauran, tidak ada yang balap liar sejak awal tahun 2026. Ada juga di jalan Desa Umbul Tanjung, itu kerap dijadikan balap liar anak-anak remaja,” kata Romizal.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita. Saat mendekati perbatasan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dengan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, polisi mendapati sekitar 25 remaja yang diduga sedang melakukan balap liar di depan Hotel Movenpick, Desa Umbul Tanjung.
Kedatangan petugas membuat para remaja langsung berhamburan. Bahkan, salah satu sepeda motor disebut masuk ke dalam selokan saat pengendara berusaha melarikan diri.
“Tim Patroli Blue Light, KRYD Polsek Cinangka mendapatkan sekumpulan anak remaja kurang lebih 25 orang yang melakukan aksi balap liar. Melihat kedatangan tim, langsung bubar tunggang-langgang hingga ada motor yang masuk ke dalam selokan,” ujarnya.
Petugas bersama warga kemudian melakukan pengejaran dan membantu mengevakuasi para remaja. Sekitar pukul 00.30 WIB, tiga remaja berhasil diamankan berikut sepeda motor yang digunakan.
Ketiganya kemudian dibawa ke Villa Umbul Tanjung Resort untuk menjalani pendataan dan dimintai keterangan. Polisi juga memberikan penanganan terhadap luka lecet ringan pada tangan dan kaki yang dialami para remaja tersebut.
Dari hasil pendataan, dua remaja diketahui merupakan warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, sedangkan satu lainnya merupakan warga Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Polisi selanjutnya menghubungi pihak keluarga. Sekitar pukul 01.30 WIB, dua remaja asal Kecamatan Carita dijemput keluarganya. Petugas juga memberikan imbauan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.
Sementara satu remaja lainnya diantar langsung oleh petugas ke rumahnya sekitar pukul 02.15 WIB karena orang tuanya sedang sakit dan tidak dapat menjemput.
Romizal berharap penertiban tersebut menjadi pelajaran bagi para remaja agar tidak kembali terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Harapannya semoga dengan adanya kejadian ini menjadi contoh serta dapat membuat efek jera bagi anak-anak remaja yang kerap melakukan aksi balap liar, dan bagi orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kenakalan remaja,” pungkasnya
Editor: Mahesa Apriandi