Warga Bogor Kumpulkan Sejuta Tanda Tangan Lewat Petisi Tolak Korupsi
BOGOR, iNewsBanten.id — Gerakan masyarakat untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan mulai digaungkan di Kabupaten Bogor. Sejumlah warga menginisiasi petisi anti korupsi dengan target menghimpun hingga satu juta tanda tangan.
Petisi tersebut digagas sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus bentuk dorongan agar dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat ditangani secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ketua Koordinator Masyarakat Petisi 26, Riswan Riswanto, mengajak warga Kabupaten Bogor ikut ambil bagian dalam gerakan tersebut. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyatukan suara melalui Petisi Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor. Ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat terhadap transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan reformasi birokrasi yang bersih,” ujar Riswan.
Menurut Riswan, pengumpulan tanda tangan diharapkan menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menyebut banyaknya dukungan nantinya akan menunjukkan besarnya aspirasi warga terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Satu tanda tangan mungkin terlihat kecil, tetapi jika masyarakat bersatu, suara itu akan menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan,” katanya.
Riswan yang juga menjabat sebagai Ketua BPI KPNPA RI Bogor menjelaskan, proses pengumpulan petisi akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dijadwalkan berlangsung Senin (21/9/2026) di Padepokan Padakamy, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sementara tahap kedua akan digelar Jumat (25/9/2026). Pada kegiatan tersebut, massa berencana membentangkan hasil petisi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam seruan petisi, para penggagas menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga pelayanan publik.
Mereka juga menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari persoalan tata kelola pemerintahan yang perlu mendapatkan pengawasan lebih kuat dari masyarakat.
“Melalui petisi ini, kami ingin mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tutur Riswan.
Petisi tersebut memuat sedikitnya tiga tuntutan utama. Pertama, meminta keterbukaan data pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Bogor agar dapat diakses masyarakat.
Kedua, mendesak proses hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Ketiga, mendorong penguatan pengawasan berbasis masyarakat dengan melibatkan elemen sipil dan warga dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
“Intinya, kami ingin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor semakin terbuka dan dapat diawasi masyarakat. Kami juga mendesak setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional dan tidak tebang pilih,” ucap Riswan.
Gerakan pengumpulan petisi ini diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Editor: Mahesa Apriandi