Polda Banten Telusuri Dugaan Penyalahgunaan BBM di Empat Titik Kota Serang
SERANG, iNewsBanten.id – Polda Banten turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kota Serang.
Penyelidikan dilakukan sejak Minggu hingga Senin dini hari dengan menyambangi empat lokasi yang sebelumnya disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 1 September 2026.
“Petugas mengecek empat lokasi yang diberitakan, yaitu wilayah Kepuren, Kecamatan Walantaka, serta tiga titik di Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Maruli, Selasa (22/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, kawasan Kepuren, petugas tidak menemukan aktivitas penimbunan maupun dugaan penyalahgunaan BBM.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke area parkir truk tronton di sekitar jalur rel kereta api Banjaragung. Namun, petugas juga tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran.
Di titik ketiga, polisi menemukan sejumlah drum kosong. Meski demikian, tidak ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM. Pemeriksaan terakhir di titik keempat juga tidak menemukan aktivitas yang melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi.
Maruli menyebut, seluruh lokasi yang menjadi sasaran pengecekan telah diperiksa dan hasilnya tidak ditemukan adanya tindak pidana migas.
“Setelah memeriksa seluruh lokasi yang disebutkan, petugas memastikan nihil tindak pidana migas,” katanya.
Polda Banten memastikan akan tetap menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Editor: Mahesa Apriandi