ASN di Tangsel Terseret Judi Online, Begini Respons Pemkot
TANGSEL, iNewsBanten.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terjerat judi online (judol). Kasus tersebut umumnya baru diketahui ketika kondisi keuangan pegawai sudah kritis hingga terlilit utang.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, beberapa ASN di lingkungan Pemkot Tangsel diketahui terjerat judol. Namun, praktik tersebut sulit dideteksi karena aktivitas judi dilakukan melalui telepon seluler.
“Beberapa ada aja. Kita tahunya ketika mereka udah habis-habisan,” kata Benyamin, Kamis (8/10/2026).
Menurut Benyamin, judi online tidak hanya menguras penghasilan ASN, tetapi juga mendorong pegawai mengambil pinjaman. Bahkan, ia mengaku pernah menghadapi persoalan tagihan pinjaman online yang melibatkan ASN Pemkot Tangsel.
“Saya pernah juga diminta untuk mengejar, ditagih lah orang yang kena pinjaman online, segala macam,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Benyamin telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat memperketat pengawasan terhadap ASN yang terindikasi terjerat judi online.
“Sudah saya instruksikan kepada BKPSDM, Inspektorat, segala macam untuk mengawasi ASN kita atau pegawai kita yang terjaring judol,” katanya.
Namun, Benyamin mengakui pengawasan terhadap aktivitas judi online tidak mudah dilakukan karena ASN dapat mengakses aplikasi melalui telepon seluler tanpa diketahui atasan.
“Walaupun ini susah, kita tahu susah ini menjera, tahu di handphone-nya ada aplikasi itu segala macam,” bebernya.
Selain pengawasan internal, Pemkot Tangsel juga memperhatikan kondisi keuangan ASN melalui pengajuan pinjaman perbankan. Benyamin meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memanggil pasangan ASN ketika pegawai mengajukan pinjaman, termasuk ke Bank BJB.
“Saya sudah minta kepada setiap kepala OPD-nya kalau mereka mengajukan pinjaman misalnya kepada Bank BJB, panggil tuh dua-duanya, istrinya sama suaminya yang mengajukan pinjaman,” jelasnya.
Menurut Benyamin, langkah tersebut dilakukan agar pasangan mengetahui kondisi utang masing-masing sekaligus mencegah pinjaman digunakan untuk menutup kerugian akibat judi online.
“Supaya diketahui bersama-sama, jangan sampai terjadi judol,” ujarnya.
Benyamin menegaskan, pengawasan terhadap ASN tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. BKPSDM, Inspektorat, kepala OPD hingga keluarga perlu ikut mengawasi agar persoalan judi online tidak berkembang menjadi masalah keuangan dan utang.
“Mereka kan biasanya mengajukan pinjaman ke perbankan. Nah itu yang kita seleksi. Saya kira ini pekerjaan bersama kita semua,” tandasnya.
Editor: Mahesa Apriandi