Dugaan Pencemaran Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan
Tangerang, iNews Banten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyelidiki sebanyak 190 perusahaan terkait pencemaran Sungai Cimanceuri yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan di Kawasan Industri Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan, dugaan pencemaran itu diketahui setelah air Sungai Cimanceuri berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Jadi ada dugaan ada dari tenant-tenant yang ada di posisi setelah jembatan bundaran 2 kawasan," ujar Sandi, Kamis (8/10/2026).
Sandi mengatakan, berdasarkan verifikasi awal, indikasi pencemaran mengarah ke kawasan industri tersebut. Namun, DLHK belum mengetahui perusahaan mana yang menjadi sumber pencemaran.
"Kalau saya lihat dari waktu verifikasi awal memang sumbernya ada dari kawasan. Cuma kita belum tahu tenant-tenant yang mana saja," jelasnya.
Untuk mengetahui sumber pencemaran, DLHK telah mengambil sampel air Sungai Cimanceuri untuk menjalani uji laboratorium.
Menurut Sandi, hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
"Jadi untuk yang sampling nanti tinggal nunggu hasilnya. Sekitar 14 hari kerja," katanya.
DLHK Kabupaten Tangerang akan menggunakan hasil uji laboratorium tersebut untuk menelusuri sumber pencemaran dan menentukan perusahaan yang berkaitan dengan kondisi Sungai Cimanceuri.
Editor: Mahesa Apriandi