Dua Penghuni Kos di Serang Positif Narkoba, Polisi Ungkap Lokasi Razia
SERANG, iNewsBanten.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengamankan dua penghuni indekos di Kota Serang setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba dan psikotropika. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda dalam razia pada Senin (12/10/2026) malam.
Razia tersebut menyasar sejumlah indekos dan rumah kontrakan di kawasan Cipocok, Stadion Maulana Yusuf, hingga Taktakan, Kota Serang.
Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Vitara, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap penghuni indekos, penggeledahan kamar, serta pemeriksaan kendaraan yang dianggap mencurigakan.
“Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten menggelar razia narkoba di sejumlah indekos dan kontrakan di wilayah Kota Serang. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua penghuni karena positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika,” kata Vitara, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah penghuni di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seorang pria dan seorang wanita dari lokasi berbeda positif narkoba dan psikotropika.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Vitara menjelaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, hasil tes urine positif belum otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut terhadap kedua penghuni tersebut.
Editor: Mahesa Apriandi