Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Perayaan 500 Tahun Kabupaten Serang, Persoalan Tambang Bojonegara-Puloampel Belum Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang, Siapkah Sistemnya dan Aman Dana Pegawai?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:51 WIB
  • author Erdi
Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang, Siapkah Sistemnya dan Aman Dana Pegawai?
Gedung Koperasi Merah Putih Foto : Istimewa

SERANG, iNewsBanten.id – Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) memunculkan pertanyaan utama: apakah sistem koperasi telah siap dan mampu menjamin keamanan dana serta ketepatan pembayaran gaji ASN?

Pengamat Kebijakan Publik dari MN Institute, Dwi Taruna, menilai rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan. Menurutnya, upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi tidak boleh mengabaikan kepastian pembayaran gaji yang menjadi hak ASN.

Hal itu disampaikan Dwi saat memberikan tanggapan terkait wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, Selasa (20/10/2026).

Dwi menilai pemerintah perlu menjelaskan terlebih dahulu bagaimana mekanisme penyaluran gaji tersebut akan dilakukan. Terlebih, koperasi desa yang sedang dikembangkan memiliki tingkat kesiapan sarana, sumber daya manusia, dan kemampuan pengelolaan keuangan yang belum tentu sama.

Ia mempertanyakan apakah koperasi nantinya hanya berfungsi sebagai mitra layanan perbankan atau diberikan peran langsung dalam proses penyaluran gaji ASN.

Perbedaan mekanisme tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kewenangan lembaga keuangan, keamanan transaksi, pengawasan, hingga tanggung jawab apabila terjadi persoalan pembayaran.

Menurut Dwi, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menjadikan gaji ASN sebagai instrumen untuk memperbesar perputaran uang koperasi tanpa memperhitungkan risiko yang mungkin timbul.

Penguatan koperasi, menurutnya, seharusnya dilakukan melalui pengembangan usaha produktif, peningkatan kemampuan pengelola, serta perluasan pelayanan ekonomi masyarakat desa.

Dwi juga menilai kesiapan teknologi dan sistem administrasi menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan. Penyaluran gaji ASN membutuhkan ketepatan waktu, keakuratan data penerima, serta mekanisme pengamanan transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya dasar hukum yang jelas agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan pemerintah.

Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah kesiapan lembaga keuangan daerah. Di Kabupaten Serang, misalnya, pemerintah daerah tengah berupaya memperkuat kinerja BPR Serang yang disebut masih memiliki rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sekitar 18 persen.

Kondisi tersebut, menurut Dwi, menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana dalam jumlah besar memerlukan tata kelola dan pengawasan yang kuat. Pemerintah perlu memastikan setiap lembaga yang terlibat memiliki kemampuan menjalankan tanggung jawab keuangannya.

Ia berpandangan, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak semestinya hanya diukur dari besarnya dana yang masuk atau berputar di dalam koperasi, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah pusat diharapkan membuka kajian kelayakan, mekanisme penyaluran, serta bentuk perlindungan terhadap hak ASN apabila terjadi gangguan dalam sistem pembayaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya siap mendukung rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih apabila menjadi kebijakan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dan kesiapan sistem koperasi.

Najib menegaskan pemerintah daerah akan menyesuaikan langkahnya dengan aturan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat. Pemkab Serang juga terus mendukung penguatan Kopdes melalui literasi keuangan di daerah

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut