Polemik Kepengurusan PPP Cilegon Berlanjut, Tiga Anggota DPRD Persoalkan SK Tohir
CILEGON, iNewsBanten.id – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon kembali mencuat. Tiga anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PPP menyerahkan surat terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan atas nama Tohir AS kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon, Senin (26/10/2026).
Penyerahan surat tersebut merupakan bagian dari perselisihan mengenai kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Cilegon. Ketiga anggota legislatif itu menyatakan dukungan terhadap kepengurusan DPC PPP yang dipimpin H. Sahruji.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari PPP, Nadmudin, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena pihaknya mengakui kepengurusan Sahruji yang berada di bawah kepemimpinan DPP PPP Agus Suparmanto.
"Alasan kami menyerahkan surat pencabutan SK Tohir kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon karena menurut kami kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon yang sah adalah di bawah kepemimpinan Sahruji, dengan kepemimpinan DPP PPP yang dipimpin oleh Agus Suparmanto," kata Nadmudin.
Menurut Nadmudin, persoalan kepengurusan tersebut perlu mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tingkat daerah.
"Kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga ada kejelasan mengenai legalitas kepengurusan PPP di Kota Cilegon," ujarnya.
Sementara itu, Sutopo, yang menyebut dirinya sebagai Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon sekaligus anggota DPRD, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengakui kepemimpinan Sahruji.
Sutopo juga menyatakan SK kepengurusan atas nama Tohir AS dan Erza Erdiansyah telah dicabut. Namun, dasar hukum dan dokumen keputusan pencabutan tersebut sah dan dikeluarkan DPP PPP Pusat
"Kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon yang kami akui adalah di bawah kepemimpinan H. Sahruji. Makanya SK atas nama Saudara Tohir AS dan Saudara Erza Erdiansyah sudah dicabut," kata Sutopo.
Ia berharap persoalan internal tersebut dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik antarpengurus partai.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan tersebut dan mengacu pada legalitas kepengurusan yang berlaku. Kami ingin persoalan ini menjadi jelas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di internal PPP," ujarnya.
Perselisihan kepengurusan PPP Kota Cilegon kini berkaitan dengan pengakuan terhadap struktur organisasi partai serta kedudukan pengurus yang dinilai memiliki kewenangan mewakili PPP di tingkat daerah.
Editor: Mahesa Apriandi