Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Exs Kades Kubang Baros Apresiasi Pernyataan Mumu Terkait Rawa Danau Dikelola oleh BUMD Serang
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan Suporter Warnai Partai Puncak Turnamen Tarkam di Kecamatan Cinangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 19:37 WIB
  • author Romli
Kericuhan Suporter Warnai Partai Puncak Turnamen Tarkam di Kecamatan Cinangka
Kericuhan Suporter Laga Final Tarkam di Kecamatan Cinangka (Foto: Tim iNewsBanten)

SERANG, iNewsBanten - Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) yang digelar di Lapangan Kampung Cikurai, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, berakhir dengan kericuhan pada Minggu (25/10/2026). Insiden tersebut mencoreng jalannya laga yang semestinya menjadi ajang olahraga sekaligus hiburan bagi masyarakat setempat.

Diketahui, keributan terjadi pukul 16:00 WIB, saat laga final antara Persada dan Bendungan baru berjalan sekitar 15 menit berjalan.

Kapolsek Cinangka, AKP Romizal, menyebut kericuhan bermula dari benturan antar pemain. Situasi kemudian memanas setelah suporter kedua tim masuk ke lapangan dan terlibat dalam aksi saling serang. 

“Kejadian hari Minggu, 25 Oktober 2026, jam 16.00 WIB di Lapangan Sepak Bola Kampung Cikurai, Bendungan, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” kata Romizal, Senin (26/10/2026) malam.

Menurutnya, gesekan bermula ketika seorang pemain dari tim Bendungan terjatuh setelah berbenturan dengan pemain tim Persada. Kata Romizal, salahsatu pemain kemudian menendang tim lawan hingga memicu adu fisik di pinggir lapangan.

Selanjutnya, keributan meluas setelah suporter Bendungan masuk ke lapangan dan menyerang pemain Persada. Sehingga, suporter lainnya ikut turun ke lapangan sehingga bentrokan meluas dipertandingan tersebut.

“Ketika terjadi adu fisik antarpemain, suporter dari Bendungan masuk lapangan dan ikut menyerang pemain Persada. Karena merasa tidak terima pemain Persada diserang, suporter lainnya ikut masuk ke lapangan sehingga terjadi keributan antarpemain dan suporter,” sampainya.

Namun begitu, polisi menyatakan pertandingan tersebut tidak mengantongi izin. Bahkan, ucap Romizal, keributan serupa disebut telah terjadi dua kali, yakni pada Selasa 20 Oktober dan Minggu 25 Oktober 2026.

Menurut polisi, setelah keributan pertama pada 20 Oktober, polisi memanggil kepala desa dan panitia pelaksana untuk meminta klarifikasi mengenai penyelenggaraan pertandingan. Saat itu, kepala desa dan panitia meminta agar pertandingan tetap dilanjutkan karena kompetisi telah memasuki babak semifinal.

Mendapat permohonan itu, polisi kemudian memberikan kelonggaran dengan syarat kepala desa dan panitia menjamin keributan tidak terulang.

“Sudah dua kali terjadi keributan, tanggal 20 dan tanggal 25 Oktober 2026 kemarin. Saat ribut pertama, kepala desa dan panitia pelaksana dipanggil ke Polsek Cinangka untuk diklarifikasi terkait perizinan,” terangnya. 

Namun demikian, pertandingan kembali berakhir ricuh saat memasuki babak final. Polsek Cinangka bersama pihak kecamatan dan perangkat desa akhirnya menghentikan paksa pertandingan tersebut. Kemudian para pihak yang terlibat kemudian diminta membuat kesepakatan agar tidak menjadi keributan yang makin luas kedepannya.

Polisi menyatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin, baik secara tertulis maupun lisan, untuk pertandingan sepak bola tersebut. Ia juga menyebut, Polres Cilegon tidak menerbitkan izin penyelenggaraan kegiatan itu.

“Kami dari Polsek Cinangka tidak membatasi atau melarang kegiatan positif yang dilaksanakan di wilayah Cinangka. Akan tetapi, prosedur harus tetap ditempuh, terlebih kegiatan ini dianggap rawan dari segi pemain dan penonton atau suporter,” ujarnya.

Polisi mengaku, larangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola, termasuk di tingkat desa, telah menjadi perhatian pimpinan kepolisian ketika hal tersebut tetap dipaksakan.

Di sisi lain, Kepala Desa Rancasanggal mengaku kepada polisi bahwa pertandingan tersebut merupakan agenda tahunan yang selama ini berlangsung tanpa keributan.

Pemerintah desa pun meminta kepolisian turut mengawal pertandingan agar masyarakat yang kampungnya masuk semifinal tidak kecewa.

Sementara, panitia mengakui penyelenggaraan pertandingan hanya berlandaskan izin lisan dari kepala desa. Mereka mengira, persetujuan tersebut cukup untuk melaksanakan kompetisi tanpa mengurus perizinan kepada kepolisian.

“Permohonan maaf dari ketua panitia dan seluruh tim official karena ketidaktahuan kami sehingga izin tersebut, sebagaimana yang sudah-sudah, cukup dari kepala desa dan itu pun lisan, bukan tertulis,” demikian pernyataan ketua panitia yang disampaikan kepolisian.

Dengan demikian panitia dan seluruh ofisial juga menyatakan bersedia bertanggung jawab secara hukum apabila terjadi insiden yang menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa. Pernyataan tersebut, kata polisi, dituangkan dalam surat yang ditandatangani ketua panitia, ofisial, dan sekretaris, serta diketahui kepala desa

Meski demikian, jaminan tersebut tidak mencegah kericuhan kembali terjadi pada pertandingan final empat hari kemudian.

Atas dua insiden tersebut, polisi menyatakan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Hingga Senin, kasus keributan pertandingan sepak bola antarkampung itu masih dalam penanganan Polsek Cinangka, Polres Cilegon.

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut