Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes
LEBAK, iNewsBanten.id – Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan guru Madrasah Diniyah, pengajar program Maghrib Mengaji, dan pimpinan pondok pesantren.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor keagamaan di Kabupaten Lebak.
Rinciannya, sebanyak 5.425 guru Madrasah Diniyah menerima insentif Rp600.000 per orang dengan total anggaran sekitar Rp3,25 miliar. Kemudian, 12.481 pengajar program Maghrib Mengaji menerima Rp250.000 per orang dengan total sekitar Rp3,12 miliar.
Sementara itu, sebanyak 1.600 pimpinan pondok pesantren masing-masing menerima insentif Rp900.000 dengan total anggaran Rp1,44 miliar.
Hal tersebut disampaikan Iyan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Keagamaan di Kabupaten Lebak”.
Iyan menjelaskan, penyaluran insentif keagamaan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2005 tentang Belajar Madrasah Diniyah, Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, serta Peraturan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2013 tentang Gerakan Maghrib Mengaji.
“Bapak Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan sektor keagamaan ke depan. Dukungan melalui skema APBD akan tetap diperkuat seiring sinergi yang terus dibangun bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Iyan.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, serta Kepala MAN 1 Lebak.
Melalui program ini, Pemkab Lebak diharapkan dapat terus memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mendukung peran guru ngaji, tenaga pengajar madrasah diniyah, dan pimpinan pondok pesantren dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius.
Editor: Mahesa Apriandi