Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:52 WIB
  • author Febri Febrianto
Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes ‎
Foto istimewa : Bupati Lebak menyalurkan insentif Rp7,81 miliar untuk guru ngaji, guru madrasah, dan pimpinan ponpes.

LEBAK, iNewsBanten.id – Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan guru Madrasah Diniyah, pengajar program Maghrib Mengaji, dan pimpinan pondok pesantren.

‎

‎Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor keagamaan di Kabupaten Lebak.

‎

‎Rinciannya, sebanyak 5.425 guru Madrasah Diniyah menerima insentif Rp600.000 per orang dengan total anggaran sekitar Rp3,25 miliar. Kemudian, 12.481 pengajar program Maghrib Mengaji menerima Rp250.000 per orang dengan total sekitar Rp3,12 miliar.

‎

‎Sementara itu, sebanyak 1.600 pimpinan pondok pesantren masing-masing menerima insentif Rp900.000 dengan total anggaran Rp1,44 miliar.

‎

‎Hal tersebut disampaikan Iyan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Keagamaan di Kabupaten Lebak”.

‎

‎Iyan menjelaskan, penyaluran insentif keagamaan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2005 tentang Belajar Madrasah Diniyah, Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, serta Peraturan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2013 tentang Gerakan Maghrib Mengaji.

‎

‎“Bapak Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan sektor keagamaan ke depan. Dukungan melalui skema APBD akan tetap diperkuat seiring sinergi yang terus dibangun bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Iyan.

‎

‎Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, serta Kepala MAN 1 Lebak.

‎

‎Melalui program ini, Pemkab Lebak diharapkan dapat terus memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mendukung peran guru ngaji, tenaga pengajar madrasah diniyah, dan pimpinan pondok pesantren dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut