BREAKING NEWS! Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
JAKARTA, iNewsBanten.id – Nama mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Informasi tersebut juga menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri, di antaranya Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabar yang beredar menyebutkan sejumlah pejabat kepolisian diduga terkait dengan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha.
Namun, hingga Selasa (3/11/2026), belum ada keterangan resmi yang membenarkan penetapan Listyo Sigit maupun nama-nama lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
"Jadi sedang kami cek saat ini," ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Isir belum menjelaskan secara terperinci mengenai identitas maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Ia mengatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses pengecekan dilakukan.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Hingga berita ini ditulis, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri terkait kabar dugaan penyadapan tersebut
Editor: Mahesa Apriandi