Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Mizuho Soroti Kasus DUCK
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 03 November 2026 | 20:48 WIB
  • author / Tim iNews
BREAKING NEWS! Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Dok Foto. iNews pada saat konferensipers

JAKARTA, iNewsBanten.id – Nama mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

‎

‎Informasi tersebut juga menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri, di antaranya Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

‎

‎Kabar yang beredar menyebutkan sejumlah pejabat kepolisian diduga terkait dengan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha.

‎

‎Namun, hingga Selasa (3/11/2026), belum ada keterangan resmi yang membenarkan penetapan Listyo Sigit maupun nama-nama lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

‎

‎Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

‎

‎"Jadi sedang kami cek saat ini," ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

‎

‎Isir belum menjelaskan secara terperinci mengenai identitas maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

‎

‎Ia mengatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses pengecekan dilakukan.

‎

‎"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," katanya.

‎

‎Hingga berita ini ditulis, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri terkait kabar dugaan penyadapan tersebut

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut