get app
inews
Aa Read Next : Harga Cabai Merah di Pasar Ciruas Semakin Pedas

Depresi, Seorang Ibu Hendak Bunuh Diri di Sutet Cipocok Jaya Kota Serang

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:51 WIB
header img
Sutet Lokasi Kejadian seorang ibu akan bunuh diri di cipocokjaya kota serang

SERANG, iNewsBanten.id - Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota bersama warga Lingkungan Muncul Jaya berhasil menggagalkan dan mengevakuasi pelaku percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Supriyati (36) warga Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang. Diduga depresi sehingga Supriyati langsung menaiki tiang sutet yang ada dilingkungan Muncul Jaya kecamatan Cipocok Jaya pada Selasa (24/05/2022). 

Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad membenarkan kejadian tersebut. "Setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Supriyati (36) saya bersama personel piket langsung merespon dengan mendatangi TKP," ucap Kapolsek Cipocok jaya. 

Selanjutnya Kapolsek Cipocok menambahkan, "Sesampainya di lokasi Supriyati sudah naik diatas tiang sutet dengan mengatakan bahwa dia akan melompat untuk mengakhiri hidupnya," tambahnya. 

Melihat kejadian tersebut Kapolsek Cipocok beserta keluarga dan masyarakat membujuk agar Supriyati tidak melompat. "Setelah satu jam pelaku terlihat lelah berada diatas sutet akhirnya saya memerintahkan agar suaminya beserta warga dan personel polsek untuk naik menjemput korban diatas, Alhamdulillah  akhirnya pelaku dapat diturunkan dengan selamat," ucap Boy Achmad. 

Boy Achmad mengatakan pelaku melakukan percobaan bunuh diri akibat Depresi.  "Dugaan sementara penyebab korban melakukan percobaan bunuh diri dikarenakan depresi akibat ketidak harmonisan didalam keluarga dan saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya," tutur Kapolsek Cipocok Jaya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut