SERANG, iNewsBanten - DPRD Banten dikritik habis oleh aktifis Future Leader For Anti Corruption(FLAC) UIN SMH Banten, pasalnya proyek pembangunan Penataan Saluran Pipa Air Kotor Gedung DPRD senilai Rp 2.750.000.000,- yang bersumber dari APBD Banten TA 2022, dinilai tidak masuk akal.
M Fariz Amrullah Aktifis FLAC Banten, menilai DPRD melakukan pemborosan dalam menganggarkan kegiatan tersebut, seharusnya DPRD Banten bersikap cermat dan teliti dalam mensetujui anggaran.
" Seharusnya DPRD Banten bersikap cermat dan teliti sebelum menyetujui, landasi juga dengan pertimbangan kondisi ekonomi sekarang yang masih recovery pasca Pandemi," kata Faiz, Jumaat(27/05/2022)
Faiz menambahkan dalam catatan FLAC, DPRD Banten sebagai lembaga publik yang seharusnya mewakili rakyat, malah terkesan sering menghambur-hamburkan APBD. apalagi kondisi saat ini masih dalam tahap recovery ekonomi paska pandemi.
" Dalam situasi tahap recovery ekonomi pasca pandemi, saat ini rakyat Banten berharap Pemerintah agar merasionalisasi belanja daerah yang tidak mendesak, dan dialihkan ke belanja bidang kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak ekonomi, ujarnya.
Saat dikonfirmasi InewsBanten, Ketua DPRD Banten Andra Soni bungkam dan tidak menjawab pesan singkat wartawan meskipun ponsel dan Whatsapp dalam kondisi ‘online’.
Berdasarkan informasi laman LPSE Banten, total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 63 perusahaan, penyedia yang memasukan penawaran hanya tiga perusahaan. CV Sinar Harapan Contractor dengan tawaran Rp 2.525.448.000, CV Tirta Nusa dengan tawaran Rp 2.500.000.000, dan PT Oasis Tekhnik Banten senilai Rp 2.482.000.000. sesuai informasi laman LPSE Banten tanggal 24 Mei 2022, pihak Pokja 1103 telah memenangkan penyedia CV Sinar Harapan Contractor.
Editor : Mahesa Apriandi