Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemudik Lansia Diduga jadi Korban Pungli di Pelabuhan Ciwandan Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:20 WIB
  • author Erdi
Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan
Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan(ist)

SERANG, iNewsBanten - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa.

Yeremia menegaskan, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus menjadi komitmen bersama. Ia menyoroti temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya sebagai peringatan serius.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut