get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Perangi Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli di Lapas

Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:20 WIB
header img
Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan(ist)

SERANG, iNewsBanten - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa.

Yeremia menegaskan, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus menjadi komitmen bersama. Ia menyoroti temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya sebagai peringatan serius.

“Adanya temuan dari Ombudsman dan KPK itu sudah menjadi warning. Jangan sampai praktik titip-menitip dan pungli terus berulang tiap tahun. Ini soal keadilan dalam akses pendidikan,” ujar Yeremia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/5/2025).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan program sekolah swasta gratis yang telah digulirkan.

Menurutnya, program tersebut bisa menjadi solusi untuk menekan angka penumpukan siswa di sekolah negeri yang kerap menjadi pemicu praktik titip-menitip.

“Program sekolah gratis bagi sekolah swasta di Banten harus dioptimalkan. Ini bisa menjadi solusi agar masyarakat memiliki alternatif sekolah berkualitas tanpa biaya, dan tidak lagi berebut masuk ke sekolah negeri dengan cara-cara tidak sehat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen bersama dari semua pihak, Yeremia berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat berlangsung lebih jujur, adil, dan berpihak pada siswa berprestasi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut