Kemenkumham Perangi Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli di Lapas
SERANG, iNewsBanten — Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan komitmen perang total terhadap penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (HALINAR) di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Langkah itu ditegaskan dalam penandatanganan komitmen bersama pemberantasan HALINAR yang digelar serentak secara virtual, Senin (20/10/2025), dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah serta ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, ini menandai dimulainya langkah konsolidasi besar-besaran untuk membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari praktik penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Editor : Mahesa Apriandi