iNewsBanten.id - Jepri Irawan (28), warga Jalan Sosial, Gandus Palembang yang ditangkap warga mencuri motor depan masjid belajar beraksi dari video YouTube. Jepri merupakan residivis begal bersenjata api yang baru bebas dari penjara.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah mengatakan, pelaku ditangkap warga karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik warga yang sedang sholat subuh di Masjid Nurul Hidayah di Jalan Tanjung Barangan.
"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memanfaatkan situasi saat korban tengah sholat Subuh berjamaah. Namun, saat beraksi pelaku dipergoki warga lainnya," ujar Apriansyah, Selasa (7/6/2022).
Apriansyah menjelaskan, pelaku tidak dapat berkutik saat diamankan warga. Polisi telah mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban berwarna hitam merek Honda Beat BG 2156 ABN.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsekta Ilir Barat I Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sementara itu pelaku Jepri mengaku, saat beraksi dirinya bersama temannya. Namun, dirinya tertangkap sedangkan temannya berhasil kabur.
"Saya berdua dengan teman, saya bertugas yang mengambil motor dan teman saya yang jaga. Waktu saya baru mau dorong motor itu saya dilihat warga dan mereka langsung menangkap saya dan teman kabur duluan," ujarnya.
Jepri juga mengatakan, bahwa dalam kasus sebelumnya dirinya di penjara selama 3,5 tahun. Selain itu, dirinya juga sedikitnya telah menggasak belasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Palembang.
"Saya lupa sudah berapa kali maling motor, yang saya ingat di Gandus, Pusri, Lunjuk Jaya, dan terakhir di Tanjung Barangan," kata Jepri.
Tersangka Jepri Irawan mengaku dalam melancarkan aksi terinspirasi dari YouTube. Pelaku mengaku setiap kali mencuri motor berperan sebagai eksekutor dengan target kendaraan sepeda motor Honda Beat.
Diungkapnya, jika sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga paling murah Rp3 juta.
Editor : Mahesa Apriandi