12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M
Sebanyak 12.480.000 batang rokok ilegal atau setara 780 karton dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya. Ini menjadi kali kedua pemusnahan besar yang dilakukan