get app
inews
Aa Text
Read Next : Badai PHK Terjang Indonesia! Negara di Minta Bantu Atasi Persoalan ini

12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB
header img
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten- Asap membubung tinggi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Senin (22/7/2025). Namun kali ini bukan karena kebakaran, melainkan aksi tegas aparat penegak hukum dalam memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, narkoba, senjata tajam, hingga obat-obatan terlarang.

Aksi ini menjadi penanda semangat perlawanan terhadap kejahatan yang merugikan negara, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65.

Sebanyak 12.480.000 batang rokok ilegal atau setara 780 karton dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya. Ini menjadi kali kedua pemusnahan besar yang dilakukan Kejari Cilegon sepanjang tahun 2025.

"Barang bukti yang sudah inkrah tidak boleh disalahgunakan. Hari ini kita musnahkan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi hukum," tegas Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widyanti.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut