get app
inews
Aa Text
Read Next : Badai PHK Terjang Indonesia! Negara di Minta Bantu Atasi Persoalan ini

12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB
header img
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten- Asap membubung tinggi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Senin (22/7/2025). Namun kali ini bukan karena kebakaran, melainkan aksi tegas aparat penegak hukum dalam memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, narkoba, senjata tajam, hingga obat-obatan terlarang.

Aksi ini menjadi penanda semangat perlawanan terhadap kejahatan yang merugikan negara, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65.

Sebanyak 12.480.000 batang rokok ilegal atau setara 780 karton dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya. Ini menjadi kali kedua pemusnahan besar yang dilakukan Kejari Cilegon sepanjang tahun 2025.

"Barang bukti yang sudah inkrah tidak boleh disalahgunakan. Hari ini kita musnahkan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi hukum," tegas Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widyanti.

Diana menjelaskan, rokok ilegal tersebut diamankan saat hendak diseberangkan dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada Januari lalu.

Kepala Bea Cukai Cilegon Erry Prasetyanto menyebutkan, nilai total rokok ilegal ini mencapai Rp17 miliar, dengan potensi kerugian negara karena tidak adanya pita cukai diperkirakan mendekati Rp12 miliar.

“Rokok polos tanpa pita cukai ini memang dijual murah, tapi merugikan negara dan merusak kesehatan masyarakat,” ujarnya tegas.

Tak hanya rokok, barang bukti narkoba juga ikut dimusnahkan. Meski volumenya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, kasus narkotika tetap menempati posisi teratas dalam penanganan perkara di wilayah hukum Cilegon.

Senjata tajam, obat keras terbatas, hingga alat bantu kejahatan lainnya turut dimusnahkan dalam acara tersebut, memperlihatkan komitmen perang total terhadap barang-barang terlarang.

Wali Kota Cilegon H. Robinsar yang hadir langsung dalam pemusnahan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari dan semua pihak yang terlibat.

“Ini langkah progresif. Kami dukung penuh penegakan hukum seperti ini. Cilegon harus bebas dari narkoba, rokok ilegal, dan kejahatan lainnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, BNN, serta peran aktif masyarakat dan media.

“Perang melawan rokok ilegal dan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini tugas kita semua. Media juga punya peran penting menyuarakan bahaya dan dampaknya,” tandasnya

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut