Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Badai PHK Terjang Indonesia! Negara di Minta Bantu Atasi Persoalan ini
Advertisement . Scroll to see content

12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB
  • author Ali
12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

Tak hanya rokok, barang bukti narkoba juga ikut dimusnahkan. Meski volumenya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, kasus narkotika tetap menempati posisi teratas dalam penanganan perkara di wilayah hukum Cilegon.

Senjata tajam, obat keras terbatas, hingga alat bantu kejahatan lainnya turut dimusnahkan dalam acara tersebut, memperlihatkan komitmen perang total terhadap barang-barang terlarang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut