12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M
Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB
Tak hanya rokok, barang bukti narkoba juga ikut dimusnahkan. Meski volumenya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, kasus narkotika tetap menempati posisi teratas dalam penanganan perkara di wilayah hukum Cilegon.
Senjata tajam, obat keras terbatas, hingga alat bantu kejahatan lainnya turut dimusnahkan dalam acara tersebut, memperlihatkan komitmen perang total terhadap barang-barang terlarang.
Editor : Mahesa Apriandi