Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Badai PHK Terjang Indonesia! Negara di Minta Bantu Atasi Persoalan ini
Advertisement . Scroll to see content

12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB
  • author Ali
12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

Diana menjelaskan, rokok ilegal tersebut diamankan saat hendak diseberangkan dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada Januari lalu.

Kepala Bea Cukai Cilegon Erry Prasetyanto menyebutkan, nilai total rokok ilegal ini mencapai Rp17 miliar, dengan potensi kerugian negara karena tidak adanya pita cukai diperkirakan mendekati Rp12 miliar.

“Rokok polos tanpa pita cukai ini memang dijual murah, tapi merugikan negara dan merusak kesehatan masyarakat,” ujarnya tegas.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut