Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Badai PHK Terjang Indonesia! Negara di Minta Bantu Atasi Persoalan ini
Advertisement . Scroll to see content

12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB
  • author Ali
12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M
Foto Situasi Pemusnahan Rokok Ilegal, Obat terlarang dan Senjata Tajam. (doc Ali)

Wali Kota Cilegon H. Robinsar yang hadir langsung dalam pemusnahan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari dan semua pihak yang terlibat.

“Ini langkah progresif. Kami dukung penuh penegakan hukum seperti ini. Cilegon harus bebas dari narkoba, rokok ilegal, dan kejahatan lainnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, BNN, serta peran aktif masyarakat dan media.

“Perang melawan rokok ilegal dan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini tugas kita semua. Media juga punya peran penting menyuarakan bahaya dan dampaknya,” tandasnya

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut