Ketua Pokmas Calonkan Sebagai Anggota Legislatif, Ini Penjelasan Lurah Jombang Wetan Cilegon
CILEGON, iNewsBanten - Ketua RT/RW yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dikancah (Pemilu) tahun 2024 harus melepaskan salah satu dari jabatan terseb