Tangerang, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 221 hewan ternak suspek mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari jumlah itu, 59 di antaranya dikonfirmasi positif.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkap, data tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ke sejumlah peternakan dan penampungan hewan di 10 Kecamatan.
"Tercatat sejak hari ini, total ada sebanyak 221 kasus hewan ternak PMK. Baik itu yang positif ada 59 kasus dan suspek ada 162 kasus. Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya," katanya, ditulis Selasa (14/06/2022).
Asep mengungkap, dari ke sepuluh wilayah tersebut, pihaknya mencatat kasus PMK terbanyak ada di Kecamatan Pagedangan dengan 81 kasus, diikuti Kecamatan Kelapa Dua 26 kasus, Kecamatan Cikupa 12 kasus, Kecamatan Solear dan Cisoka masing-masing 11 kasus.
Kemudian Kecamatan Panongan 7 kasus, Kecamatan Curug 6 kasus, Kecamatan Rajeg 6 kasus, Kecamatan Sepatan Timur dan Kecamatan Legok masing-masing 1 kasus.
"Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," katanya.
Hingga kini, lanjut Asep, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi tetpapar PMK tersebut.
Ia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.
"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait