SERANG, iNewsBanten - Unit PPA Satreskrim Polres Serang mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Diketahui, tersangka berinisial RI seorang ibu rumah tangga merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat di tangkap lantaran diduga melakukan kegiatan pemberangkatan TKW Ilegal asal Kecamatan Pontang.
"Ada enam orang korban yang akan di berangkatkan oleh tersangka ke wilayah Arab Saudi, dan keenamnya merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang," kata AKBP Yudha Satria, kepada Wartawan Selasa (30/5/2023)
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait