Lakukan Pemberangkatan TKW Ilegal ke Arab Saudi, Sponsor Asal Karawang di Tangkap Polisi

Nurlan
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria Menggelar Prescon di halaman Polres Serang terkait tindak pidana Perdagangan orang/TPPO. (Doc.ist)

SERANG, iNewsBanten - Unit PPA Satreskrim Polres Serang mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. 

Diketahui, tersangka berinisial RI seorang ibu rumah tangga merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat di tangkap lantaran diduga melakukan kegiatan pemberangkatan TKW Ilegal asal Kecamatan Pontang

"Ada enam orang korban yang akan di berangkatkan oleh tersangka ke wilayah Arab Saudi, dan keenamnya merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang," kata AKBP Yudha Satria, kepada Wartawan Selasa (30/5/2023)



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network