INTERNASIONAL, iNewsBanten - Sebuah mobil yang ditumpangi pemimpin kelompok anti-Islam di Norwegia, Lars Thorsen mengalami kecelakaan usai menggelar aksi membakar Alquran, di pinggiran Ibu Kota Oslo, Sabtu 2 Juli 2022.
Mobilnya tersebut terguling usai ditabrak oleh kendaraan dinaiki seorang Muslim yang memprotes aksi tersebut.
Polisi Norwegia menangkap dua orang, termasuk pengemudi mobil Mercy yang dituduh sengaja menabrakkan kendaraanya ke SUV Thorsen. Lima penumpang di SUV mengalami luka ringan, dengan satu orang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Sebuah video yang diunggah kelompok anti-Islam di Facebook mengungkap, Thorsen dan rekan-rekannya berkendara ke Mortensrud di pinggiran Kota Oslo.Dan untuk diketahui, lokasi aksi itu ditinggali banyak warga Muslim.
Aksi kelompok itu membakar Alquran terkesan disengaja untuk membuat marah umat Islam. Para aktivis tersebut kemudian meletakkan Alquran yang sudah dibakar di persimpangan jalan. Tindakan mereka dipergoki dan memicu kemarahan umat Islam setempat.
Selanjutnya, seorang perempuan mengambil Alquran yang sudah hangus itu kemudian naik ke bangku penumpang mobil Mercy sambil meneriakkan umpatan kepada Thorsen dan rekan-rekannya.
Dia mengejar mobil SUV yang dinaiki Thorsen dengan aktivis lainnya yang lebih dulu meninggalkan lokasi. Mobil Mercy berhasil mengejar SUV dan sempat menabrakkannya dengan kecepatan rendah agar SUV berhenti. Namun SUV tak kunjung berhenti. Pengendara mobil Mercy kemudian menabrak mobil SUV itu dengan kecepatan tinggi.
Benturan keras membuat mobil SUV terguling di pinggir jalan raya. Seluruh kejadian pengejaran terekam melalui kamera mobil kelompok anti-Islam yang berada di belakangnya.
Insiden ini terjadi seminggu setelah seorang pria bersenjata menyerang dua orang dan melukai 21 lainnya dalam penikaman di Oslo.
Badan intelijen Norwegia menggambarkan serangan itu sebagai tindakan terorisme. Aktivis anti-Islam sayap kanan Skandinavia kerap melakukan aksi membakar Alquran di lingkungan mayoritas Muslim sejak beberapa tahun terakhir sebagai tindakan provokasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait