JAKARTA, iNewsBanten - Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea menjalani pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang pengacara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022.
Abdul Fakhridz, kuasa hukum Iqlima menolak jika kliennya disebut mencemarkan nama baik pria berjuluk ‘pengacara Rp30 miliar’ itu. Pasalnya, ibu satu anak itu tidak pernah menyatakan Hotman melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Iqlima Kim juga membantah dirinya pernah menyebut Hotman Paris Hutapea mengalami kelainan seksual. “Intinya, bahasa-bahasa itu tidak pernah keluar dari mulut klien kami, Iqlima Kim,” ujar Abdul di kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022.
Abdul Fakhridz mengungkapkan, kliennya sudah membeberkan semua fakta di hadapan penyidik berdasarkan fakta yang ada. Dia memastikan, Iqlima memberikan pernyataan tanpa ada yang diubah atau direkayasa.
Perempuan berdarah Sunda itu mengatakan, “Kronologi sudah saya sampaikan semua saat pemeriksaan. Ini sudah masuk ranah hukum, jadi saya enggak bisa banyak berkomentar. Biarkan waktu dan proses hukum yang menjawab nanti.”
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim atas dugaan pencemaran nama baik, setelah kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyebutnya sebagai pelaku pelecehan seksual saat konferensi pers.*
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait