DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI

Romli
Kapolri Jenderal Suyudi "Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," (Foto : inewsBanten)

JAKARTA, iNewsBanten.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas adanya upaya penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Indonesia. Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.

Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,1 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia.

Kapal dengan nama MT Global 168 yang membawa bahan narkotika itu tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network