DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI

Romli
Kapolri Jenderal Suyudi "Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," (Foto : inewsBanten)

"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri, tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara (Sumut), dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, alamatnya lengkap Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (24/10).

Selain itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.

Dasco menilai penindakan itu telah menyelamatkan jutaan anak-anak Indonesia dari bahaya penggunaan narkotika. Menurutnya, penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di Tanah Air.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network