LEBAK, iNewsBanten - Katanya Dewa Matahari, kok diperiksa polisi? Ya, jelas saja pria tersebut diperiksa petugas, karena tindakannya hanya sekadar ngaku-ngaku belaka.
Pemeriksaa tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Polda Banten terhadap pria warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak berinisial NT (62) yang mengaku sebagai Dewa Matahari.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa dalam penyelidikan ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi seperti tokoh agama termasuk terduga pelaku NT.
"Satreskrim telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya di duga Pelaku NT alias AY, termasuk keterangan Tokoh Agama seperti MUI," Kata Wiwin saat dikonfirmasi.
Wiwin menjelaskan langkah yang dilakukan jajarannya sangatlah cepat. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi termasuk mencari ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Dan saat ini Status NT masih sebagai Saksi," ungkapnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan. Berdasarkan hasil Penyelidikan, belum diketemukan unsur tindak pidana seperti penistaan agama.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait