CILEGON, iNewsBanten - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan Pengukapan kasus tindak Pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP hardi mardikson Membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku penipuan dan pengelapan berinisial HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat.
Pelaku HAH (50) Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan barang berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merk Toyota vios nopol B-1990-SEJ.
Kendaraan tersebut milik saudari hesty
Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib di Lingkungan. Langon Indah Rt/Rw 005/006 Kel. Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
