SUKABUMI, iNewsBanten - Perampokan mini market yang berada di depan Polsek Baros, didalangi oleh kepala toko dan juru parkir yang juga berjualan di halaman toko. Juru parkir berpura-pura sebagai perampok dalam kasus tersebut. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berkat kejelian petugas.
Hal tersebut dikatakan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Sukabumi Kota, pada Rabu (20/7/2022).
Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota beserta Unit Reskrim Polsek Baros mengungkapnya hanya dalam beberapa jam saja.
"Untuk TKP-nya di sebuah mini market modern yang berada di Jalan Baros RT 03/01, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 02.48 WIB dengan 2 tersangka yang berinisial P (29) dan FS (27)," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.
Zainal menambahkan bahwa para tersangka sudah sepekan merencanakan pencurian tersebut. Tersangka P sebagai kepala toko, seminggu sebelumnya mengajak tersangka FS sebagai juru parkir yang juga berjualan di halaman toko, untuk melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menodongkan senjata tajam jenis kapak kepada kepala toko.
"Sehingga kepala toko seakan-akan menjadi korban pada saat kejadian pencurian tersebut, namun pada saat tersangka FS sedang melancarkan aksinya, terdapat karyawan lain yang sedang berada di dalam toko. Tersangka FS lalu berbalik menodongkan kapak kepada karyawan lain tersebut," ujar Zainal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait