Parkir Cilegon Tak Semua Ilegal, LSM: Kami Setor ke BPKAD

Ali
Foto. Pengelola Parkir Pasar Kranggot Sumarlan. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten-Tudingan maraknya parkir liar di Cilegon kembali mencuat setelah salah satu LSM lokal merilis laporan soal dugaan praktik perparkiran ilegal yang merugikan pendapatan daerah. Namun di balik sorotan itu, muncul suara bantahan dari lapangan.

Sumarlan, pengelola parkir yang akrab disapa Lalan, menolak digeneralisasi. Ia mengatakan, tidak semua titik parkir yang ada di Cilegon beroperasi tanpa izin atau melanggar hukum. "Jangan digebyah uyah. Kami ini setor pajak rutin ke BPKAD tiap bulan," kata Lalan, saat ditemui di salah satu area parkirparkir Pasar Kranggot Cilegon Rabu, 9 Juli 2025.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network