Menurutnya, ada tiga titik parkir yang dikelola kelompoknya secara resmi, meski memang ada sebagian yang statusnya masih abu-abu. Tapi, ia menegaskan, itu bukan berarti mereka liar. “Kalau belum lengkap izinnya, bukan berarti kami maling. Kan bisa dibina,” ujarnya.
Lalan menyesalkan sikap beberapa pihak yang terlalu cepat menempelkan label "liar" kepada aktivitas warga. Ia khawatir, narasi itu hanya akan mematikan inisiatif masyarakat kecil yang mencoba bertahan hidup secara mandiri.
Ia mengakui, belum semua pengelola parkir memiliki legalitas formal. Tapi menurutnya, itu seharusnya jadi ruang intervensi pemerintah, bukan sekadar bahan tudingan. “Kalau dianggap belum sesuai aturan, ya dikasih jalan. Jangan langsung dibentak,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
