DLHK Banten Ingatkan Sanksi hingga Penutupan terkait Insiden Pabrik Kimia PT Vopak di Cilegon

Rizky
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. (Foto: Istimewa).

CILEGON, iNewsBanten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menegaskan adanya sanksi tegas hingga penutupan kegiatan usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan pada insiden pabrik kimia PT Vopak di Kota Cilegon.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, terlebih jika aktivitas tersebut membahayakan masyarakat dan lingkungan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network