CILEGON, iNewsBanten - Banjir yang kembali merendam sejumlah permukiman dan ruas jalan utama di Kota Cilegon tak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan cuaca ekstrem. Ketua Karang Taruna Kota Cilegon menilai, genangan air yang terus berulang justru mengindikasikan adanya persoalan struktural serius, mulai dari pelanggaran tata kelola drainase oleh kawasan industri, hingga pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun tanpa evaluasi tegas dari pemerintah daerah.
Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan pagar-pagar industri berdiri menutup bahkan memutus jalur aliran air yang sebelumnya berfungsi sebagai saluran drainase alami maupun buatan. Kondisi ini menyebabkan air hujan kehilangan jalur pembuangan dan akhirnya menggenang di kawasan padat penduduk.
“Ini bukan sekadar banjir musiman. Ada struktur yang sengaja atau lalai dibangun tanpa memperhitungkan hak lingkungan dan keselamatan warga. Pagar industri ini nyata-nyata menghambat aliran air,” ujar Edi saat ditemui di lokasi banjir.
Menurut Edi, persoalan tersebut memperlihatkan indikasi kuat pelanggaran terhadap prinsip tata ruang dan pengelolaan lingkungan, terutama jika pembangunan pagar dan kawasan industri dilakukan tanpa memastikan keberlanjutan sistem drainase. Ia menilai, kerugian justru ditanggung warga, sementara aktivitas industri tetap berjalan tanpa koreksi berarti.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
