Debt Collector Beringas Hajar Anggota Brimob, Polda Banten Kejar 6 Pelaku yang Masih Buron

Rizky
Polda Banten memamerkan sejumlah barang bukti pelat nomor kendaraan palsu yang disita dari kelompok penagih utang yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten membongkar praktik premanisme berkedok penagihan kendaraan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob di halaman RS Fatimah, Kota Serang. Dalam perkembangan terbaru, polisi kembali menangkap dua pelaku sehingga total empat orang telah diamankan, sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, para pelaku diduga tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga pengancaman, pemerasan, hingga upaya perampasan kendaraan milik korban.

Menurut Dian, insiden bermula saat istri korban yang bekerja sebagai bidan di RS Fatimah selesai bertugas dan menghubungi suaminya pada Senin (2/6/2026) malam. Situasi kemudian memanas setelah terjadi perdebatan antara korban dan sejumlah debt collector yang berada di lokasi hingga berujung aksi kekerasan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network