Debt Collector Beringas Hajar Anggota Brimob, Polda Banten Kejar 6 Pelaku yang Masih Buron

Rizky
Polda Banten memamerkan sejumlah barang bukti pelat nomor kendaraan palsu yang disita dari kelompok penagih utang yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob. (Foto: Istimewa).

Polisi mengungkap, kelompok tersebut menggunakan aplikasi pelacak kendaraan milik perusahaan pembiayaan untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak angsuran. Kendaraan kemudian dihentikan di jalan dan penguasanya diminta menyerahkan sejumlah uang agar kendaraan tidak ditarik.

"Jika pemegang kendaraan memberikan uang, kendaraan dilepas. Jika tidak, kendaraan akan diambil," kata Dian.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan kendaraan hasil penarikan.

Sejumlah mobil milik leasing yang seharusnya diserahkan kepada perusahaan pembiayaan justru digunakan sendiri oleh para pelaku untuk operasional dengan memanfaatkan pelat nomor palsu.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network