Polisi mengungkap, kelompok tersebut menggunakan aplikasi pelacak kendaraan milik perusahaan pembiayaan untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak angsuran. Kendaraan kemudian dihentikan di jalan dan penguasanya diminta menyerahkan sejumlah uang agar kendaraan tidak ditarik.
"Jika pemegang kendaraan memberikan uang, kendaraan dilepas. Jika tidak, kendaraan akan diambil," kata Dian.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan kendaraan hasil penarikan.
Sejumlah mobil milik leasing yang seharusnya diserahkan kepada perusahaan pembiayaan justru digunakan sendiri oleh para pelaku untuk operasional dengan memanfaatkan pelat nomor palsu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
