Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Bagus Khoirunnas Menanti Kepastian, Persiapan Salat Jenazah Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

Modal Rp16 Ribu Dijual Rp120 Ribu, Polda Banten Bongkar Bisnis Gas Oplosan

Rabu, 15 April 2026 | 17:14 WIB
  • author Rizky
Modal Rp16 Ribu Dijual Rp120 Ribu, Polda Banten Bongkar Bisnis Gas Oplosan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram

SERANG, iNewsBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram di Kabupaten Lebak. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026, di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung. Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24).

“Para pelaku melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” kata Bronto dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Menurut dia, praktik tersebut telah b

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut