get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Tiri di Lebak Diduga Cabuli Anak hingga Hamil 7 Bulan, Digauli Sejak 2025

Modal Rp16 Ribu Dijual Rp120 Ribu, Polda Banten Bongkar Bisnis Gas Oplosan

Rabu, 15 April 2026 | 17:14 WIB
header img
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram

erlangsung sekitar enam bulan dan dilakukan di gudang pangkalan LPG milik tersangka AR. Dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan hingga 80 tabung LPG 12 kilogram hasil pemindahan ilegal.

Bronto menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung LPG 3 kilogram ke satu tabung LPG 12 kilogram. Tabung subsidi dibeli seharga Rp16.000 per unit, lalu hasil oplosan dijual Rp120.000 per tabung.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut