SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menyatakan pembongkaran bangunan di kawasan Pasar Rau Blok M akan dilakukan setelah relokasi bagi para pedagang terdampak.
Kepala Diskopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim sejak beberapa bulan lalu untuk menyiapkan penataan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
