Ia menegaskan bahwa penataan ini dilakukan bukan hanya untuk kenyamanan pasar, tetapi juga untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Baca Juga:
"Betul, ini untuk penataan area yang menyebabkan banjir. Karena para pedagang mendirikan bangunan di atas saluran air, baik yang menjadi kewenangan kota maupun provinsi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
