Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Makanan

Mahesa Apriandi
Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam makanan, Selasa (8/9/2026).

Surabaya, iNews Banten - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan. Barang tersebut ditemukan disembunyikan di dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Pengungkapan bermula saat petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Karupam dan Wakarupam untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.

Setelah pengunjung berada di aula kunjungan, petugas kembali mencurigai gerak-geriknya bersama seorang warga binaan. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Dalam pemeriksaan terhadap makanan berupa bali, telur, tahu, dan ikan tongkol, petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang dan satu gulungan paket kecil. Barang tersebut diduga narkotika jenis sabu dan ditemukan tersembunyi di dalam makanan yang dibawa pengunjung.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke lingkungan rutan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.

Usai penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya mengamankan pengunjung beserta barang bukti. Pihak rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan fungsi pengamanan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan akan terus diperketat guna mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.

Pihak rutan juga menilai keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network